JAKARTA - Beberapa kalangan yang selama ini gencar menolak pemberlakuan RUU Pornografi mendatangi PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2007). Mereka meminta kepada pemerintah untuk membatalkan pembahasan undang-undang tersebut.
Perwakilan yang mendatangi Gedung PBNU antara lain, Intelektua Wanita Muslim Siti Musdah Mulia, Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Ratna Sarumpaet, dan aktivis HAM Hendardi.
Dalam kesempatan tersebut, Hendardi menyatakan, penerapan pasal 22 dalam undang-undang tersebut bisa melehgitimasi beberapa kelompok untuk bertindak anarkis. Karena dalam pasal tersebut memberikan ruang kepada kelompok-kelompok tersebut untuk bertindak anarkis.
"Lagipula undang-undang ini hanya pretisius DPR saja. UU ini juga hanya menghambur-hamburkan uang negara," jelasnya.
Sementara itu, Ratna Sarumpaet mengkritik pasal 12 huruf Y yang menyebutkan karya seni harus dipertunjukkan di pusat kesenian. Padahal, tidak semua karya seni dipentaskan di pusat kesenian.
"Pasal ini berpotensi menudutkan seniman, kembali terancam oleh politik perizinan yang bahkan di akhir orde baru sudah dihapus," ujar Ratna.
Saat ini rancangan undang-undang Pornografi masih nyangkut di DPR. Hingga kini pembahasannya masih molor di tingkat pembahasan tim.
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari