SUKABUMI - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jabar, Setia Permana memastikan, pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) tidak akan diikuti calon independen. Ini menyusul keterbatasan waktu antara pelaksanaan pilgub Jabar dan upaya tindaklanjut keputusan Mahkamah Kostitusi (MK) soal calon independen.
"Keputusan MK adalah memiliki kekuatan hukum tetap. Hanya saja dibutuhkan payung hukum lebih tinggi lagi jika akan digunakan sebagai sumber hukum dalam pilkada. Seperti diantara peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Jika melihat dari waktu yang tersisa, maka pelaksanaan pilgub Jabar tidak akan terdapat calon independen sebab belum ada peraturan yang mengaturnya," jelas Setia Permanadi Sukabumi, Selasa (4/12/2007).
Setia menerangkan, meski terbuka kesempatan bagi calon independen untuk mengikuti prosesi pilkada, namun persyaratan yang akan ditentukan akan sangat berat dan membutuhkan cost politic yang cukup tinggi. Dalam rancangan peraturan pemerintah yang saat ini tengah dibahas, kata Setia, mengisyaratkan seorang calon independen harus memiliki dukungan 3 persen dari jumlah hak suara di dalam satu daerah.
Jika presentasikan dalam pelaksanaan pilgub Jabar dengan jumlah hak pilih mencapai 42 juta jiwa, maka calon independen yang akan maju harus memiliki dukungan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk, sebanyak 12 juta.
"Untuk memperoleh dukungan sebanyak itu dibutuhkan biaya yang cukup tinggi. Sebut saja, untuk mendapatkan satu lembar fotocopy KTP dibutuhkan biaya sebesar Rp1000, jika dikalikan dengan jumlah 3 persen yang ada maka akan dibutuhkan biaya sebesar Rp1,2 miliar. Ini hanya untuk mendapatkan bukti dukungan," papar Setia.
Belum lagi ditambah dengan adanya uang jaminan yang diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar untuk satu orang calon independen.
Lebih jauh Setia Permana mengungkapkan keyakinannya bahwa pilgub Jabar hanya akan berlangsung selama satu putaran. Perhitungan ini jika dilihat dari jumlah kandidat yang mengikuti kurang dari lima pasangan. Disebutkan Setia, dalam satu putaran. Dalam kesempatan itu, Setia juga menerangkan dalam satu putaran pilgub dibutuhkan dana sebesar Rp390 Miliar. Jumlah kebutuhan anggaran tersebut, telah diajukannya kepada Pemprov Jabar.
Hanya saja, lanjut Setia, hingga kini KPUD Prov Jabar belum mendapatkan pencairan sepeser pun dana yang telah diajukan.
"Saat ini kami kami hanya bisa pasrah dengan kondisi keuangan yang dimiliki. Jujur saja, dengan minimnya anggaran yang ada sangat berpengaruh dalam melaksanakan setiap pra atau tahan, salah satunya sosialisasi," ujarnya.
Diakui Setia, dalam kondisi keterbatasan itu, pihaknya sangat terbantu dengan adanya bantuan dari sejumlah pemerintah daerah yang akan membantu dalam menanggulangi pembiayaan pilgub. Hanya saja jumlah pemda yang bersedia membantu tersebut, masih sangat terbatas.
Dampak dari keterlambatan pencairan dana operasional pilgub tersebut, adalah kelangsungan kinerja para Panitai Pemilu Kecamatan (PPK) yang berjumlah 21 ribu orang dan Panitai Pemungutan Suara (PPS) yang sejak terbentu beberapa bulan silam, belum mendapatkan uang bulanan.
"Saya harap mereka (PPK/PPS) dapat lebih bersabar lagi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Saat ini mereka tengah melakukan pemutahiran data pemilih," ungkapnya.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari