JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, apabila sudah ada kehendak rakyat dalam amandemen UUD 45, maka sebaiknya dilakukan awal tahun ini atau pascapemilu 2009.
"Sekarang tahun 2008, tahun depan 2009 pasti akan banyak agenda politik, pemilu, dan lain-lain. Dalam konteks itulah, kita menghitung waktu dengan time frame yg jelas, sehingga pembahasan seperti itu mesti kita lakukan pada awal tahun 2008," terang Presiden usai rapat konsultasi bersama DPD di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/1/2008).
Alasan tersebut, menurut Presiden, akan lebih banyak waktu. Dengan demikian, akan banyak waktu untuk menyiapkan jalan kedepannya yang dikehendaki oleh rakyat.
"Tentunya Indonesia tidak mengenal sistem referendum sebagaimana yg berlaku di banyak negara. Tetapi saya kira memperlebar representasi guna membahas ini akan lebih baik dari pada dipikirkan oleh satu dua lembaga yang ada," jelas Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyinggung tentang beberapa daerah yang terlanjur memekar tapi hasilnya negatif apakah digabungkan atau tidak. Menurut Presiden, bisa saja digabungkan, tapi harus dicermati terlebih dahulu.
"Sebenarnya UU kitapun mengatur. Disamping pemekaran juga penggabungan seperti juga di negara lain ada juga seperti itu, bahkan negara pun pernah misalnya Jerman Barat dan Jerman Timur melebur menjadi Jerman," terangnya.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah dibalik negatifnya suatu wilayah tersebut. Untuk itu perlu dilihat secara konprehensif dan menyeluruh. Â
"Kita lihat mengapanya. Begitu saja memekarkan tambah 10, tambah 30, yang akhirnya costnya besar sekali. Uang pembangunana yang seharusnya bisa langsung untuk rakyat akhirnya tidak langsung untuk rakyat," tegas Presiden.
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.