Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Buru 4 Pelaku Adegan Video Porno di Palembang

Muhammad Uzair , Jurnalis-Jum'at, 07 Maret 2008 |22:22 WIB
Polda Buru 4 Pelaku Adegan Video Porno di Palembang
A
A
A

PALEMBANG- Polda Sumsel saat ini sedang memburu empat orang pelaku adegan pelaku video porno. Pengejaran dilakukan untuk mengungkap semakin meluasnya peredaran video berdurasi 03 menit 52 detik tersebut.

Direktur reskrim Polda Sumsel Kombespol Sugeng Priyanto mengatakan perburuan tersebut akan dilakukan secara koordinatif dengan beberapa Poltabes dan Polres di lingkungan Polda Sumsel.

Selain mengungkap pelaku pembuat video tersebut, pihaknya juga akan memburu pelaku yang dengan sengaja menyebarkan video dengan format 3 gp berukuran 1,6 megabyte tersebut. Karena saat ini video tersebut telah dengan sangat mudah didapatkan di tempat-tempat penjualan telepon seluler.

"Pelaku penyebaran ini dapat dikenai pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun enam bulan," jelasnya dia, Jumat (7/3/2008).

Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa Polda tetangga untuk mengungkap keberadaan semua pelaku dan tempat peristiwa bejat tersebut dilakukan.

"Selain itu kami akan menyelediki tempat terjadinya peristiwa (locus delicti) tersebut sebagai dasar kewenangan untuk menyelidiki kasus tersebut, selain domisili pelaku," jelasnya.

Terpisah, Kriminolog dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Sri Sulastri mengatakan maraknya peredaran video mesum baik melalui media cakram padat (compact disk) maupun ponsel tidak terlepas dari perkembangan teknologi. Selain itu, juga karena mulai bergesernya nilai-nilai moral di dalam masyarakat dewasa ini.

Dia menilai ada beberapa alasan yang mendasari sesorang melakukan dan merekam adegan bercinta. Namun hampir keseluruhannya bermuara pada kepentingan bisnis untuk memeroleh keuntungan dengan cepat.

"Biasanya mereka merekam adegan tersebut untuk melakukan tindakan pemerasan, seperti video syur yang dilakukan muda-mudi di OKU Timur tersebut. Hal ini diinspirasi oleh peristiwa-peristawa serupa beberapa waktu lalu, seperti beredarnya video syur Mayangsari sebelum akhirnya menguak pernikahan dia dengan Bambang Trihatmodjo," ungkapnya.

Hingga kini masyarakat masih berburu adegan video berdurasi 3 menit 52 detik. Informasi yang beredar, peristiwa tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel berbintang di kawasan Jalan Basuki Rahmat. Begitupula pemeran utama wanita yang dalam adegan tersebut menyebut namanya Chika merupakan penyanyi di tempat hiburan pada hotel tersebut.

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement