Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Sumsel Kecam Pelaku Video Porno

Muhammad Uzair , Jurnalis-Sabtu, 08 Maret 2008 |00:49 WIB
MUI Sumsel Kecam Pelaku Video Porno
A
A
A

PALEMBANG - Beredarnya video mesum yang berdurasi 03 menit 52 detik, yang dimainkan oleh tiga orang lelaki dan, satu perempuan warga Palembang, mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel. Setelah sebelumnya Polda Sumsel menyatakan, akan memburu empat orang pelaku dan mereka yang menyebarkan video porno tersebut.

Wakil ketua MUI Sumsel, Romly SA mengatakan MUI Sumsel sangat mengecam tindakan perzinahan tersebut, walaupun dalam bentuk video ponsel. Karena hal tersebut jelas-jelas merusak moral dan jiwa masyarakat.

"Saya sendiri baru mengetahui bahwa telah beredar video porno yang dilakukan oleh orang Palembang. Dan peredaran tersebut sangat memalukan dan jelas yang namanya zina siapapun yang melakukannya hukumnya haram dan dilaknat Allah," tegas Romly.

Dia menilai maraknya tindakan ini karena lemahnya iman dan berkurangnya pemahaman agama. Hal ini juga menyebabkan berubahnya pola pikir masyarakat yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang.

"Biasanya ini dikomersialkan sebgai jalan pintas mendapatkan uang, meskipun ada pula yang sekadar iseng," katanya.

Sebelumnya Direktur reskrim Polda Sumsel Kombespol Sugeng Priyanto mengatakan pihaknya akan memburu para pelaku dan penyebar video porno tersebut. Perburuan akan dilakukan secara koordinatif dengan beberapa Poltabes dan Polres di lingkungan Polda Sumsel. Selain mengungkap pelaku pembuat video tersebut, pihaknya juga akan memburu pelaku yang dengan sengaja menyebarkan video dengan format 3 gp berukuran 1,6 megabyte tersebut. Karena saat ini video tersebut telah dengan sangat mudah didapatkan di tempat-tempat penjualan telepon seluler.

"Pelaku penyebaran ini dapat dikenai pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun enam bulan," jelasnya dia. (Muhammad Uzair/A Fajri)

(Syukri Rahmatullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement