JAKARTA - Komisi II DPR terpaksa mengundur jadwal uji kepatutan dan kelayakan Martua Benhartsirait. Sempitnya waktu menjadi alasan utama penundaan uji kelayakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu.
Uji kelayakan yang sedianya dimulai sejak pukul 14.00 WIB terpaksa molor hingga hampir dua jam, akibat berlarutnya sidang paripurna DPR yang mengagendakan penetapan Gubernur Bank Indonesia, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2008).
"Yang seharusnya lima calon, hari ini hanya empat. Calon terakhir Martua Benhartsirait, jadwal diubah menjadi besok pukul 09.00 WIB, seharusnya malam ini pukul 20.35 -21.35 WIB," jelas anggota Komisi II Jazuli Juwaini. Â
Sekira pukul 15.45 WIB, Dedi Suhardadi akhirnya membuka uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu pada hari kedua ini. Selanjutnya berturut-turut Eddy Sutjipto, Lili Romli, dan Wahidah Suaib. Masing-masing mendapat kesempatan satu jam untuk menyampaikan visi-misi dan menjawab pertanyaan anggota dewan.
Sebelumnya, lima calon telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Mereka adalah Achmad Heri, Ahmad Fauzi atau Ray Rangkuti, Aswanta, SF Agustiani Tio, dan Bambang Eka Cahya Widodo.
Sedangkan pada hari Rabu (19/3) merupakan uji kelayakan dan kepatutan terakhir yang akan dilakukan terhadap lima calon yaitu Muflizar, Nur Hidayat, Wirdyaningsih, Razaki Persada, dan Refliani Harun, ditambah Martua Benhartsirait.
Malam harinya, sekira pukul 19.30 WIB, Komisi II akan menggelar rapat pleno guna memilih calon anggota Bawaslu melalui pemungutan suara.Â
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.