SUBANG - Ratusan warga Cigadung, Subang mengeluhkan kualitas beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang di bawah standar.
Sebanyak 130 Kepala Keluarga di RW 02 Darmasuka, Kelurahan Cigadung, Sabtu (3/5/2008), mendapati raskin yang diterimanya kondisinya pecah dan berbau apek serta berwarna kekuningan. Mereka mengeluhkan raskin yang diterimanya kualitasnya tidak bagus.
"Setelah dimasak raskin rasanya juga anyep, hambar tak berasa. Sedangkan warna nasinya kekuning-kuningan. Tapi tidak ada lagi, ya kami terpaksa beli," ujar Sukarta, warga RT 9 RW 2 Kelurahan Cigadung.
Selain kualitas raskin yang kurang bagus, warga juga mengeluhkan harga beras. Raskin tersebut diterima antara 5 liter sampai 20 liter perkepala keluarga, dengan mengganti Rp1.750 perliter.
Padahal harga dari Sub Drive III Dolog Subang, harganya Rp1.600 per Kg. Kendati demikian, kenaikan harga raskin ini tidak banyak dipermasalahkan warga. Mereka lebih mengeluhkan kualitas raskin karena dinilai tidak layak dikonsumsi.
Ketua RW 02 Darmasuka Kelurahan Cigadung, H Munandar mengatakan pihaknya sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak kelurahan untuk disampaikan ke instansi terkait. Namun, menurut Munandar, kualitas raskin itu hingga saat ini belum ada perubahan.
Sementara masalah harga raskin, Munadar menerangkan, harga raskin di masyarakat terkesan mahal karena tidak sesuai dengan harga dari Dolog. Hal ini karena diambil untuk biaya transportasi distribusi beras dari Dolog hingga ke masyarakat.
"Ini juga harus dipikirkan oleh pemerintah dan DPRD, untuk dianggarkan dana transportasi pengiriman raskin ke masyarakat. Sehingga harga raskin di masyarakat sesuai dengan harga di Dolog," ujar Munandar.
Ketua Komisi B DPRD Subang Aip Saifurrahman tidak menyangkal dengan kualitas raskin yang dibagikan ke masyarakat. Karena menurut dia, keberadaan beras di gudang Dolog antara 3-6 bulan. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada kualitas raskin yang jelek.
"Kami sudah mendengar itu, dan sudah lakukan komunikasi dengan pihak Dolog, jadi pada prinsipnya kalau raskin itu memang tidak layak konsumsi, warga berhak menolaknya,'' tegasnya.
(Annas Nasrullah/Sindo/hri)