BANTUL - Seorang pelajar SMA di Kabupaten Bantul sebut saja Mawar (17) warga Gulan, Srihardono, Pundong Bantul menjadi korban pemerkosaan teman yang baru dikenalnya yang diketahui namanya Rahmad (20) warga Pleret, Bantul.
Kejadian pemerkosaan itu sendiri terjadi pada tanggal 16 Maret 2008 di sebuah penginapan di Kawasan Pantai Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, Yogyakarta. Pihak keluarga korban sudah meminta pertanggungjawaban pelaku namun demikian pelaku selalu menghindar dan tidak bersedia bertanggungjawab atas ulah bajatnya tersebut.
Akhirnya keluarga korban bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bantul (Senin, 12/5/2008) sekira pukul 20.00 WIB dan langsung diterima oleh KSPK Polres Bantul Ipda Mochtar yang saat itu sedang bertugas.
Kepada petugas korban yang didampingi keluarganya menyatakan kejadian perkosaan tersebut berawal pada tanggal 16 Maret 2008 yang lalu, korban berkenalan dengan pelaku disalah satu tempat. Usai berkenalan selanjutnya korban diajak jalan-jalan oleh pelaku ke Pantai Depok.
Sesampainya di Pantai Depok korban bersama pelaku memesan makanan ikan laut di salah satu warung yang ada di Pantai Depok. Usai makan, korban berjalan-jalan di pantai depok. Pelaku menawarkan air mineral dalam botol, korban selanjutnya meminum air mineral yang diberikan oleh pelaku.
Namun demikian usai minum air mineral tersebut korban merasa pusing dan tidak ingat apa-apa lagi. Saat sadar korban sudah berada didalam sebuah kamar yang ada disalah satu penginapan di Pantai Depok. Saat sadar itu pula korban merasakan kemaluannya sakit dan berdarah. Sedangkan pelaku sudah kabur dari penginapan.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP FX. Indriadi, SIK ketika dikonfirmasi (Selasa, 13/5/2008) membenarkan adanya laporan tindak pemerkosaan yang menimpa korban masih berumur 17 tahun.
Menurutnya pihaknya masih mendalami laporan dari korban, karena laporan baru saja diterima dari KSPK Polres Bantul.
"Kasus ini akan ditangani oleh Unit Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK) Polres Bantul karena menyangkut kasus pemerkosaan. Dalam waktu dekat kita akan memanggil kembali pelapor dan terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.