KEDIRI - Warga Kelurahan Ngronggo, Kec Pesantren, Kota Kediri mengancam akan merobohkan tower milik perusahaan seluler XL. Tower yang berdiri di tengah pemukiman padat penduduk dan pasar tradisional itu diduga tidak memiiki izin dan gangguan dari warga sekitar.
Maryanto, salah seorang warga RT 06, Kel Ngronggo mengatakan, sejak pendiriannya pada tahun 2006 silam hingga sekarang manajemen XL selaku pemilik tower tidak pernah mengajukan izin gangguan kepada warga. Padahal keberadaan tower tersebut sangat mengancam keselamatan ratusan warga yang bermukim di bawahnya.
"Sejak dulu upaya kami untuk meminta penjelasan dari XL tidak pernah ditanggapi. Kami sudah lelah mencari keadilan," ujarnya, Rabu (14/5/2008).
Dia menduga, pihak XL telah merekayasa izin gangguan dari 17 KK yang bermukim di dekat tower dengan membubuhkan tanda tangan palsu. Padahal selama ini warga tidak pernah menandatangani surat dan kompensasi financial dari XL.
Atas kondisi itu, warga mengancam akan merobohkan tower tersebut jika tidak ada itikad baik dari XL untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kesabaran warga sudah habis setelah sekian tahun konflik itu tidak menemukan titik terang. "kami akan merobohkan tower kalau tidak ada kejelasan dari XL," ancam Maryanto.
Menanggapi ancaman itu, petugas perwakilan XL di Kediri, Azhari Majid mengakui kesalahannya. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan warga kepada atasannya agar segera mendapat solusi.
"Kami mohon maaf dan akan segera menyampaikan tuntutan ini kepada pimpinan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan selesai," katanya.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.