PASURUAN - Hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang digelar hari ini bisa segera diketahui masyarakat. Kenapa?
Pasalnya, KPUD menerapkan sistem Quick Real Count (QRC) bekerja sama dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Muhammadyah Malang untuk meng-update perolehan suara masing-masing pasangan calon dengan memanfaatkan layanan short massage service (sms).
Anggota KPUD Kabupaten Pasuruan divisi teknologi informasi dan pemungutan suara Hari Murti mengatakan bahwa sistem QRC digunakan untuk mengetahui perolehan suara sementara. Data resmi yang akan digunakan KPUD untuk menetapkan pasangan calon yang terpilih tetap didasarkan pada hasil penghitungan suara secara manual dimasing-masin TPS.
"Sistem ini (quick real count) masih mentoleransi kesalahan penghitungan hingga 20 persen," ujar Hari Murti, di Pasuruan, Minggu (18/5/2008).
Risiko kesalahan paling besar, menurut Hari Murti, paling banyak terjadi di tingkat sumber daya manusia. "Kalau sumber daya yang ada dari kalangan mahasiswa, mungkin margin error-nya bisa diminalisir. Tapi karena operator di lapangan adalah masyarakat biasa, KPUD lebih realistis," tandas Hari Murti.
Untuk menghindari kesalahan dalam metode QRC, KPUD menyiapkan lima nomor layanan server QRC dari KPUD yang bisa diakses oleh setiap petugas operator penghitungan di masing-masing TPS. Secara teknis, petugas atau operator TPS yang nomor selulernya telah diidentifikasi oleh administrator server utama di KPUD mengirim data hasil penghitungan suara di masing-masing TPS ke server QRC.
Data yang masuk, baik masih bersifat sementara maupun hasil final, secara otomatis akan terekap dalam tabulasi penghitungan QRC yang dipublikasikan secara langsung di kantor KPUD.
"Sistem ini mampu mendeteksi kesalahan data yang dikirim operator di tingkat TPS. Misal antara jumlah pengguna hak pilih yang mencoblos dengan hasil total perhitungan suara ketiga pasangan calon tidak sama. Akan ada koreksi otomomais yang ditandai dengan warna merah pada kolom tabel," terang Hari Murti.
Khusus untuk sistem QRC yang pernah digunakan dalam Pilkada Kota Batu tersebut Hari Murti memastikan teknologi yang diterapkan cukup aman. Karena meski nomor seluler diluar data base operator lapangan yang telah terdaftar di admnistrator bisa masuk, data dikirim tidak akan bisa merusak data QRC KPUD yang sebenarnya. Sebab, selain ada nomor PIN khusus yang dipegang oleh msing-masing operator, nomor diluar nomor yang terdata di administrator akan dideteksi sebagai nomor penyusup atau spam.
Saat berita ini mulai diturunkan, proses pemilihan atau pencoblosan suara di 2.022 TPS se-Kabupaten Pasuruan baru saja selesai dilakukan. Tahapan dilanjut dengan proses penghitungan yang dilakukan oleh petugas KPPS dengan disaksikan oleh saksi-saksi dari tim panwas, pengawas independen maupun saksi dari kubu pasangan calon.
Sesuai jadwal, Ketua KPUD Kabupaten Pasuruan menegaskan penghitungan suara secara resmi tetap akan menggunakan data yang tercantum dalam berita acara penghitungan manual. Hasil penghitungan manual berikut kotak suara dan seluruh kartu coblosan pemilih akan dikumpulkan di tingkat PPS (panitia pemungutan suara) desa.
Panitia pemungutan tingkat kecamatan (PPK) sedianya baru menerima seluruh kotak suara dari PPS besok pagi untuk kemudian direkap lalu disetorkan ke KPUD Kabupaten Pasuruan. "Dengan hasil itu, antara tangal 22-23 Mei KPUD diharap sudah bisa membuat tabulasi penghitungan secara menyeluruh dan menyampaikan pengumuma resmi pasangan calon terpilih pada tanggal 24 Mei mendatang," terang Ketua KPUD Kabupaten Pasuruan Muhammad Shodiq.
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.