SRAGEN - Sungguh malang nasib Vn (17), warga kecamatan Karangmalang, Sragen jawa Tengah. Gadis yang masih berstatus sebagai pelajar SMA ini, diduga menjadi korban perkosaan 3 pria setelah dicekoki miras yang telah dicampur obat anti mabuk.
Kasus dugaan pemerkosaan ini berawal ketika korban bermain ke rumah rekannya di desa Ngarum, Ngrampal, Sragen, untuk meminjam buku. Kala itu, korban kemudian bertemu dengan tersangka Ahmad Yulianto alias Barok (21).
Dalam perbincangan ini tersangka juga mengatakan jika mempunyai buku yang dibutuhkan korban. Setelah berada di kost tersangka untuk mengambil buku, korban justru dicekoki miras yang telah dicampur obat anti mabuk. Setelah tak sadarkan diri, diduga korban kemudian diperkosa oleh tersangka yang kemudian digilir oleh rekan-rekannya, Rohmat Syaihaq alias Ongkloh (21), Yunanto Adi Agung Prakoso alias Pektung (15).
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga tersangka," kata Kapolsek Karangmalang AKP Hartono di Mapolsek Karangmalang, Sragen, Rabu (4/6/2008).
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolsek Karangmalang Sragen. Karena korban masih di bawah umur, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 UURI No 23 tahun 2002.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.