JAKARTA - Maraknya penyadapan yang dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa kasus, membuat komisi III khawatir akan mudahnya izin penyadap. Komisi III pun meminta masukan kepada polisi siapa saja yang berhak disadap.
"Soal penyadapan ini, kita takut bagaimana teknisnya. Katanya kita hidup di republik yang demokratis, malah ini jangan-jangn ada pihak yang melakukan penyadapan nomor orang dengan mengatasnamankan penegakan hukum. Lama-lama pembicaran dengan presiden juga disadap," kata anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman di raker Komisi III dengan polisi di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2008).
Dia meminta, agar aparat kepolisian menjelaskan siapa saja yang bisa disadap teleponnya.
"Saya tidak mengerti aturannya, siapa saja yang bisa menyadap dan disadap. Mohon masukan dari Pak Kapolri (Sutanto)," tandasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.