DENPASAR - Wisatawan asing maupun domestik yang berlibur ke Pulau Dewata kini harus hati-hati. Sebab, polisi siap-siap menangkap turis yang berpakaian seronok.
"Turis yang seperti itu (berpakaian seronok) akan kita semprit," kata Kapolda Bali Irjen Pol Teuku Ashikin Husein di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Sabtu (14/6/2008).
Menurut Kapolda yang baru genap sebulan menjabat ini, tata cara berpakaian wisatawan memang tak diatur dalam UU. Namun, lanjut dia, Bali yang masih bagian dari Indonesia tentu memiliki etika harus dijaga, termasuk soal berpakaian.
Dia mencontohkan turis yang keluyuran di jalanan dengan pakaian kurang sopan, tentu tidak bagus dilihat oleh masyarakat. "Soal caranya, tentu saja harus dilakukan dengan bijak agar tidak membuat mereka tersinggung," imbuh jenderal asal Aceh ini.
Langkah mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini seraya mendapat dukungan bawahannya. "Berpakaian kurang sopan bisa mengganggu konsentrasi pengendara lainnya. Akibatnya bisa fatal bahkan terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Kasat Lantas Poltabes Denpasar Kompol Singgamata.
Langkah ini bisa jadi akan menjadi pekerjaan berat. Pasalnya, pemandangan turis mengenakan pakaian yang serba mini hingga bikini, lazim dijumpai di berbagai tempat di Pulau Dewata ini. Tak hanya sebatas di Pantai Kuta saja, tapi juga di areal umum seperti pusat perbelanjaan, restoran hingga di jalanan.
(Miftachul Chusna/Sindo/kem)