JAKARTA - Ketua DPR Agung Laksono akan segera memanggil Sekretaris Jendaral (Sekjen) DPR Nining Indra Shaleh terkait kesimpang-siuran pengumuman tender website DPR di media massa.
Sebab, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah iklan tender iklan proyek tersebut sudah diumumkan di surat kabar nasional atau belum. Padahal sesuai dengan Kepres 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa seluruh proyek pemerintah diwajibkan diiklankan di surat kabar yang mempunyai peredaran luas secara nasional.
"Saya dilaporkan urusan tender itu sudah beres dan sesuai prosedur. Namun jika teman-teman wartawan telah menelusuri, bahwa tidak ada satupun iklan tender tersebut pada tanggal yang bersangkutan dipasang di surat kabar nasional, maka tentunya saya akan panggil kembali Sekjen untuk klarifikasi," kata Agung di Gedung DPR, Rabu (25/6/2008).
Mengenai langkah apa yang akan dilakukan terkait dugaan kebohongan Sekjen terhadap dirinya, Agung mau mengklarifikasi lebih lanjut. Jika Sekjen DPR terbukti berbohong, akan ada konsekuensi yang diterima termasuk pencopotan.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.