JAKARTA - Salah satu terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi mati tengah malam tadi, Samuel Iwuchukwu Okoye (38 tahun) memberitahu proses masuknya narkoba ke Indonesia kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Terpidana mati sebelum eksekusi meminta agar bisa bertemu dengan orang BNN untuk memberitahukan proses masuknya narkoba ke Indonesia dan itu sudah dipenuhi," kata Kapuspenhum Kejagung BD Nainggolan di Kejagung di Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (27/6/2008).
Selain itu, Samuel juga meminta untuk bertemu dengan keluarga dan meminta untuk disuntik mati. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi karena bertentangan dengan undang-undang di Negara ini.
Mereka dieksekusi tadi malam pukul 00.05 WIB mereka dieksekusi oleh satu regu Brimob Polda Jateng di Nusa Kembangan.
Masih menurutnya, jenazah kedua korban eksekusi langsung dikubur di Nusakambangan.
Sementara itu, korban eksekusi lainnya, Hansen Anthony Nwaolisa (39 tahun) meminta bertemu anak, istri dan orang tuanya untuk terakhir kali. Sebelum proses eksekusi, kedua korban kerap dikirimi makanan oleh istri Hanson yang berkewarganegaraan Indonesia.(mls)
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.