JAKARTA - Pihak yang mengaku ahli waris, dari tanah yang digarap pihak Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), melaporkan pelaku pengeroyokan salah satu warga Kampung Japat Saleh, Ancol Barat I, Jakarta Utara bernama Nawafil (34).
Korban yang merupakan kerabat dekat pelapor yakni keluarga Alm M Iping mengaku, dikeroyok oleh petugas aparat yang mengamankan proses pemagaran tanah RW I , Kampung Japat Saleh, Ancol Barat, Jakut.
"Padahal saya hanya menanyakan ke salah satu pekerja, apakah mereka sudah memiliki izin kerja. Namun jawabannya, adalah pengeroyokan oleh aparat," tandas Nawafil kepada okezone saat melapor ke SPK, Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2008).
Akibat pengeroyokan itu, mata dan punggung Nawafil mengalami nyeri, karena pukulan dan tendangan pekerja itu. "Setelah memukuli saya, mereka tidak minta maaf, melainkan menggiring saya ke Polres Jakarta Utara," pungkas Nawafil. Hal itulah yang membuatnya semakin bertambah kesal.
Sementara Kapolres Jakut Komisaris Besar Polisi M Rum mengatakan, itu bukanlah peristiwa pengeroyokan. "Yang benar adalah pengosongan lahan Pemda, karena itu bukan lahan warga," kilah Rum saat dikonfirmasi okezone.
Dalam proses pengosongan itu, lanjutnya, TIJA mendirikan pos penjagaan di lokasi itu. "Dan kebetulan warga tidak berkenan. Dan terjadilah peristiwa itu," katanya.(ang)
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.