Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituding Serobot Lahan, Ancol Dituntut Ganti Rugi

Malissa Amanah , Jurnalis-Kamis, 03 Juli 2008 |16:16 WIB
Dituding Serobot Lahan, Ancol Dituntut Ganti Rugi
A
A
A

JAKARTA - Warga yang mengaku ahli waris tanah Kampung Japat Saleh, Ancol Barat I, Jakarta Utara, Anni Pratisni (45) menuntut ganti rugi kepada pengelola Taman Impian Jaya Ancol (TIJA).
 
Pasalnya, tanah seluas 6600m2, yang saat ini dikuasai TIJA itu dianggap warga masih dalam sengketa.

Kuasa hukum ahli waris Edy Tandy mengatakan, pihaknya akan terus mendesak TIJA untuk mengeluarkan uang ganti rugi. "Sampai sekarang belum ada niat baik dari pihak pembangunan Ancol untuk ganti rugi tanah tersebut," katanya di depan kantor SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/7/2008).

Edy memaparkan, pada 1940 ayah Anni bernama Alm M Iping selaku pemilik tanah telah melakukan pengurusan surat keterangan garapan yang terdapat di Kelurahan Ancol dan Kecamatan Pademangan, Jakut. Namun pada 1986, pihak PT PJ Ancol mengklaim tanah tersebut milik mereka, dengan bukti Surat Keputusan (SK) Menteri Agraria Nomor 129 Tahun 1986.

Kepada okezone, Anni mengaku akan terus menolak pembangunan yang dilakukan TIJA itu. "Waktu ayah saya masih hidup beliau terus melakukan upaya penolakan terhadap bukti kepemilikan dari pihak Ancol. Namun setelah ayah saya meninggal 20 april 2008, Ancol kerap melakukan upaya penyerobotan tanah tersebut," katanya.

Ia juga sempat berkali-kali berusaha memagari tanah namun berhasil dihalau. "Hingga terakhir terjadilah insiden kemarin (2 Juli) sore itu," ungkap Anni. Saat ini, tanah tersebut berhasil dipagari pihak TIJA dan dijaga ketat oleh mereka.(ang)

(Syukri Rahmatullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement