TANGERANG - Ratusan warga cluster Ubud, Duta Bintaro, Tangerang memprotes pembuatan pembuangan air dari Cluster Sanur. Aksi protes tersebut dilakukan dengan cara menutup saluran pembuangan air itu dengan cara dicor dan ditutup dengan batu kali.
Warga menilai pembangunan pembuangan saluran air yang dilakukan oleh PT Paksi Eka Mulyana Buana itu akan menyebabkan banjir.
Salah satu warga Saendri Yanto mengatakan, debit air di Cluster Ubud waktu hujan sudah besar. Dan jika ditambah adanya pembuangan air dari Cluster Sanur yang debit airnya lebih besar maka dipastikan akan banjir.
"Kami khawatir dengan adanya pembuangan air yang melintasi clusternya akan membuat banjir," ujarnya, Minggu (6/7/2008).
Dikatakannya, konsep pembangunan pembuangan air tersebut dinilai hanya memikirkan kepentingan pengembang saja. Padahal jika dilihat pembangunan, pembuangan saluran air tersebut bisa membuat konflik antara warga yang tinggal di Cluster Ubud dan Cluster Sanur yang saling tutup buka saluran air.
"Kami menolak pembuatan saluran air itu," ucapnya kembali.
Tidak hanya itu saja,ia dan warga juga mengancam akan melakukan upaya hukum jika pembuatan saluran pembuangan air tetap dilakukan.
Pasalnya ia menilai jika hal tersebut masih dilakukan maka PT Paksi Eka Mulyana Buana dianggap menyalahi UU No.23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan UU No 23 tahun 1997 tentang penataan ruang.
"Pembuatan saluran itu jika diteruskan menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan master plan yang diterbitkan PT Paksi Eka Mulyana Buana,"tegasnya.
(fit)