JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan mangkirnya Menkes Siti Fadilah Supari terhadap undangan Komnas HAM. Menurutnya, menkes tetap harus menyampaikan substansi persoalan meski terpaksa tidak datang dengan alasan teknis.
"Seharusnya menkes tetap menyampaikan substansi permasalahannya kepada Komnas HAM. Atau pihak Komnas HAM yang harus ada inisiatif bertemu dengan Menkes," ujar Lukman kepada okezone di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/72008).
Karena persoalan ini, sambung Lukman, lebih menukik pada substansinya, dan tidak harus terhalang oleh persoalan teknis.
Terkait ungkapan yang mengatakan persoalan Maftuh tidak ada hubungannya dengan Menkes, Lukman menyatakan tidak masalah. Yang terpenting, tugas komnas HAM harus tetap didukung.
"Kalau beliau merasa seperti itu, biarkan Komnas HAM yang bekerja mencari data-data dan melakukan penyelidikan. Namuan kalau ada indikasi kuat kebijakan menkes dalam kasus tersebut, sangat wajar bila beliau juga ikut ditanya," imbuh pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PPP itu.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.