Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Dapat Izin Mengakses Hasil Visum Maftuh

Amirul Hasan , Jurnalis-Senin, 07 Juli 2008 |16:04 WIB
Komnas HAM Dapat Izin Mengakses Hasil Visum Maftuh
A
A
A

JAKARTA - Pihak Mabes Polri mengizinkan Komnas HAM untuk mengakses hasil visum jenazah korban meninggal dalam kasus bentrok Unas, Maftuh Fauzi. 

Hasil autopsi tersebut saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya. Sub Komisi Penyidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Yoseph Hadi Prasetyo mengatakan pihak Mabes Polri telah mempersilahkan Komnas HAM mengakses hasil autopsi Maftuh Fauzi di Polda Metro Jaya.

"Tadi Kadiv Humas Mabes Polri Bapak Abubakar Nataprawira telah mempersilahkan Komnas HAM mengakses hasil autopsi Maftuh fauzi dari RS Kebumen," ujarnya saat ditemui di Lantai I Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/7/2008)

Hasil visum tersebut, kata dia, hari ini telah diserahkan oleh Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya. "Izin ini sudah  sepengetahuan Kapolda Adang Firman," ujarnya.

Dia menambahkan, tim kesehatan Komnas HAM langsung meluncur ke Polda Metro Jaya setelah mendapatkan izin untuk mengakses hasi autopsi. Selain itu, Komnas HAM juga sudah membentuk tim forensik pembanding dari IDI Jakarta.

Berdasarkan hasil observasi awal, kata Yoseph, terlihat adanya penurunan imunitas pada tubuh Maftuh. "Tapi secara keseluruhan masih kita pelajari," ungkapnya.

Selain menerjunkan tim forensik tandingan, sambung dia, rencananya Selasa depan Komnas HAM akan bertemu dengan pihak Kepala Biro Hukum Departemen Kesehatan untuk melihat medical audit RSPP dan RS UKI.

Di samping itu, data-data yang berisi informasi tentang keterlibatan Maftuh dengan narkoba selama ini juga diberikan Mabes Polri. "Namun, data itu akan kita pelajari dulu," tukasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement