o1 o2

News


Depkes Hanya Beri Autopsi Maftuh di Persidangan

Selasa, 15 Juli 2008 - 23:20 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Sandy Adam Mahaputra - Okezone

JAKARTA - Subkom Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Nur Kholis mengatakan Departemen Kesehatan (Depkes) akan memberi hasil autopsi mahasiswa Unas Maftuh Fauzi hanya melalui pengadilan.

"Pihak Depkes mengatakan hasil itu bisa diberikan melalui jalur pengadilan. Jadi kalau mau lewat pengadilan," kata Nur Kholis saat ditemui seusai pertemuan tertutup antara Komnas HAM dengan Depkes di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Selasa (15/7/2008).

Dia menambahkan, dalam pertemuan tertutup tersebut Komnas HAM hanya meminta konfirmasi sejumlah data kepada Depkes.

"Pertemuan tadi kita meminta konfirmasi data dari RS UKI dan RSPP. Lalu kita kompilasi dengan keterangan hasil analisis sampel oleh Persatuan Dokter Forensik Seluruh Indonesia (PDFSI), serta hasil autopsi di Kebumen," tandasnya.
(kem)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Minggu, 14 Maret 2010 23:01 wib

    Dihantam Longsor, 20 Warga Kehilangan Rumah

  • Minggu, 14 Maret 2010 22:00 wib

    Terbuai Rayuan, Siswi SMP Digagahi Tetangga Kos

  • Minggu, 14 Maret 2010 21:00 wib

    Gara-Gara Facebook, Seorang Ayah Hajar Anak Istri

  • Minggu, 14 Maret 2010 20:32 wib

    Warga Cibening Ketakutan Temukan Senpi

  • Minggu, 14 Maret 2010 19:12 wib

    Warga Bogor Antusias Ikuti Pengobatan Gratis

  • o3 o4