getting time...

NEWS » News

Aparat Amankan Ribuan Petasan di Pantura

Minggu, 27 Juli 2008 18:21 wib

SUBANG- Sekitar 14.500 petasan berbagai jenis diamankan oleh petugas Polsek Ciasem, dari seorang pedagang di Pasar Sukamandi, Kecamatan Ciasem, Subang Jawa Barat pukul 15.00 WIB, Minggu (28/7/2008).

Menurut Kapolres Subang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugiyono, dari 14.500 petasan didapat dari seorang pedagang di Pasar Sukamandi, Halimi, 63, warga Cijengkol, Kecamatan Ciasem. Dari tangan Halimi, aparat mengamakan petasan terbang sebanyak 3.500 butir, dan petasan jenis korek sebanyak 10.600 buah.

Dalam operasi tersebut, aparat nyaris terkecoh atas penuturan Halimi  yang mengaku tidak memiliki petasan. Namun polisi tidak langsung percaya atas keterangan Halimi. Aparat bersama Halimi langsung medatangi tempat tinggalnya di Desa Cijengkol.

Dari rumah pemilik, kami amankan 14.500 butir petasan, jens petasan terbang sebanyak 3.500 butir,  dan petasan jenis korek sebanyak 10.600 buah. Saat ini kami masih mengembangkan untuk mengejar otak peracik dari petasan itu, ujar Kapolres Sugiyono.

Menurutnya, petasan yang terbuat dari bahan peledak itu merupakan salah satu jenis barang berbahaya. Meskipun nilainya tidak terlalu besar, namun dampak kerugian yang ditimbulkan dari petasan cukup besar. Oleh karena itu, imbuhnya petasan tidak boleh diproduksi maupun diedarkan.

Ke depannya, lanjut Sugiyono pihaknya akan melakukan operasi serupa secara serempak di tiap-tiap Polsek. Hal ini terkait dengan menjelangk bulan ramadhan. Sugiyono menegaskan, atas perbuatannya itu Halimi akan dikenai Undang-undang Darurat Nomor 21 tahun 1951 tentang amunisi dan bahan peledak.

Di depan aparat, Halimi mengaku petasan yang disita aparat baru dibelinya dari daerah Indramayu seharga Rp1.080 ribu.
(Annas Nasrullah/Sindo/uky)