JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini mengatakan optimis dapat menyelesaikan persoalan kelembagaan pada bulan September 2008 mendatang.
"Salah satunya pembetukan panitia pengawas (panwas) pemilu legislatif di seluruh daerah," kata Hidayat kepada okezone di kantor Bawaslu, Gedung Joang, Jalan Menteng Raya No 31, Jakarta, Senin (4/8/2008).
Sardini menjelaskan, hingga kini Bawaslu baru menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan panwas pemilu legislatif di delapan provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Untuk Nusa Tenggara Timur baru minggu depan. Target kami, minimal bulan ramadhan ini semua sudah terbentuk, sehingga kami bisa fokus untuk melakukan tugas pengawasan pemilu," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah melantik panwas pilkada di 40 kabupaten/kota. Namun, kata dia, Bawaslu tidak memiliki hubungan hierarkis dengan Panwas Pilkada, sehingga mereka tidak memiliki kewajiban untuk mengawasi tahapan pemilu legislatif di daerah.
"Mereka hanya bersifat pelapor khusus saja," ujarnya.
(kem)