getting time...

NEWS » News

Gagal Berdialog, FBR Ancam Duduki Senayan City

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Selasa, 5 Agustus 2008 14:19 wib

JAKARTA - Setelah gagal berdialog dengan pengelola Plaza Senayan City, Forum Betawi Rempug (FBR) mengancam tetap menduduki tempat itu, sampai tuntutan mereka dikabulkan.

Kepala Divisi Humas FBR Wilayah Jabodebatek H Junaidi Abdillah mengaku tidak puas dengan pertemuan yang dihadiri oleh salah satu jajaran direksi PT Manggala Gelora Perkasa, Handoko Santoso itu.

"Mereka bahkan melecehkan kami, dengan tidak mau mengakui surat Gubernur dan girik atas tanah itu," ujarnya di depan Plaza Senayan City, Selasa (5/8/2008).

Menurut Junadi, pihak PT Manggala Gelora Perkasa bersikeras menganggap tanah itu adalah milik negara dan mereka menyewa tanah tersebut.

Padahal, sambung Junaidi, dalam surat girig 241, 416, 448, dan 488 secara tegas tertulis bahwa lahan itu adalah milik ahli waris Tajib Bin Kiming.

"Dan surat itu juga ditujukan kepada Ketua Direksi Pelaksana Gelora Bung Karno serta Direktur PT Manggala Gelora Perkasa," sambungnya.

Junaidi menambahkan, dalam surat itu juga terdapat tembusan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) Pronvinsi DKI Jakarta, Asisten Tata Praja dan Aparatur Sekda DKI Jakarta, serta Toni Arif selaku Kuasa Hukum ahli waris Tojib bin Kiming.

Namun demikian hal tersebut disanggah oleh Direktur Umum Gelora Bung Karno (GBK) Husen Adi Wisastra. Menurutnya, tanah ini adalah milik negara sejak tahun 1989, sesuai dengan Kepres 484.

"Pengelola GBK bertugas mengelola aset olahraga namun mereka tidak dapat dana, makanya sebagai tanah dikomersilkan, salah satunya adalah Senayan City ini," terang Husen di tempat yang sama
(ded)