getting time...

NEWS » News

Polisi Sita Ratusan Jamu Berbahaya di Blitar

Kamis, 7 Agustus 2008 19:16 wib

BLITAR - Ratusan jamu tradisonal untuk kebugaran dan keperkasaan yang ditengarai mengandung zat kimia berbahaya ditemukan beredar bebas di sejumlah pertokoan obat di Kota Blitar.

Di antara jamu itu juga ditemukan beberapa yang kadaluarsa. Ini diketahui dalam razia obat dan jamu di beberapa toko dan warung obat yang digelar dinas kesehatan (dinkes)  Kota Blitar, Kamis (7/8/2008).

Sebagai langkah antisipasi, semua jamu disita. Menurut keterangan Kabid P2 Dinkes Kota Blitar dr Endang Mintarsih semua obat-obatan tersebut bisa membawa dampak mematikan bagi yang mengkonsumsinya. Sebab mayoritas tidak berijin Depkes. "Karenanya kita tidak ingin melihat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat. Sebagian besar jamu berbahaya ini tidak berizin dari Depkes, " ujarnya.

Mayoritas jamu tradisional yang disita berbentuk tablet, kapsul, dan serbuk. Di antaranya jamu  Sela Kapsul, Ajib Kapsul, Asam Urat Flu Tulang cap Onta Kapsul, Sepet Wangi, Sehat Pria,  pembersih darah sehat lelaki, dan jamu Perkasa Super. Selain itu juga ditemukan jamu berbentuk botol. Yakni  botol Nogo Sosro, Alkomar, Putri Sakti, dan Daun Sempulur.

Menurut Endang, jamu-jamu yang disita petugas ini diantaranya masuk daftar 54 merek jamu yang dilarang BP POM. "Sesuai Publik Warning BP POM bernomor 00.01.43.2773 2 Juni 2008 tentang obat tradisional, jamu terlarang  memiliki kode TR dan diikuti 9 digit nomor," terangnya.

Dia menambahkan,  semua produk berbahaya tersebut akan digudangkan di kantor Dinkes. Bagi pemilik toko obat  yang menginginkan barangnya dikembalikan kepada produsen harus bisa memberikan jaminan agar produk ini tidak dijual lagi ke pasaran.


(Solichan Arif/Sindo/ful)