NEWS » News

Menlu: Eksekusi Mati di Indonesia Tak Pandang Bulu

Fahmi Firdaus - Okezone
Senin, 11 Agustus 2008 12:54 wib

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Hassan Wirajuda menuturkan Indonesia tidak pandang bulu untuk memberlakukan hukuman mati. Ini disampaikannya Hassan saat jumpa pers usai pertemuan dengan Menlu Australia Stephen Smith.

"Indonesia tidak pandang bulu untuk melakukan hukuman mati, dan kita juga melihat warga negara Indonesia dihukum mati di Kairo," kata Hassan di gedung Departemen Luar Negeri, Jalan Pejambon nomor 6, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2008).

Sedangkan mengenai hukuman mati terhadap warga negara Australia dalam kasus Bali 9 yaitu Scott Anthony Rush, Si Yi Chen, dan Matthew James Norman, Hassan mengatakan, saat ini Indonesia tengah menyiapkan hukuman mati secara legal serta masih menunggu karena eksekusi mati masih diperbincangkan di dunia.

"Kita juga masih memperjuangkan nasib warga kita yang kini sedang menjelang detik-detik eksekusi mati di Kairo, Malaysia dan lain-lain," ujarnya.

Sementara mengenai suaka politik yang dilayangkan 43 WNI ke Australia serta 700 WNI di Papua Nugini, ditanggapi santai oleh Hassan.

"Hal itu (suaka) saat ini sedang jadi tren, jadi silakan saja," tandasnya.
(lsi)