DENPASAR - Sebanyak 30 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali akhirnya dinyatakan lolos verifikasi tahap kedua. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali mengumumkan lolosnya 30 orang calon tersebut, Selasa 2 September.
Di antara 30 calon yang lolos, terdapat tiga anggota DPD asal Bali periode 1999-2004, yakni Wayan Sudirta, Ida Bagus Gede Agastia, dan Ida Ayu Mas. Selain itu terdapat pula sejumlah tokoh masyarakat seperti mantan Wakil Gubernur Bali 2003-2008 Alit Kesuma Kelakan, mantan Wakil Bupati Gianyar Dewa Gde Wardana, Ketua KNPI Bali Putu Indrawan Karna, mantan Direktur Perundang-undangan Departemen Hukum dan HAM Oka Mahendra, pelawak Bali Kade Arimbawa alias Lolak, dan lainnya.
Jumlah calon yang dinyatakan lolos lewat verifikasi tahap dua ini meningkat dibandingkan verifikasi tahap pertama. Pada verifikasi tahap pertama, KPUD Bali hanya meloloskan 26 calon. Empat nama lainnya dinyatakan tidak lolos verifikasi tahap pertama karena belum memenuhi syarat jumlah dukungan. Keempatnya adalah I Gusti Made Adnja, I Gusti Bagus Hadipta, AA Ngurah Mertha Adnyana dan Putu Ayu Nantri.
Menurut Anggota KPU Bali Lanang Perbawa, empat orang calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada verifikasi tahap pertama telah menambahkan minimal syarat dukungan. "Kami sudah melakukan verifikasi kembali terhadap dukungan tambahan dari keempat calon dan Setelah kita cek lagi, ternyata syarat dukungan mereka sah," tegas Perbawa.
Syarat dukungan yang ditetapkan KPU adalah minimal 2.000 suara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanda-tangan dukungan. Dari jumlah yang disetorkan oleh masing-masing calon, KPUD Bali mengambil sampel sebesar 10 persen dengan persebaran minimal di 5 kabupaten di Bali.
Pelawak Bali yang nekat masuk ke ajang pemilihan DPD, Lolak mengaku maju ke lembaga DPD untuk mengangkat derajat para seniman. "Saya ingin angkat kembali derajat seniman Bali," tegas pria yang mengaku mendapat dukungan penuh dari organisasi Paguyuban Lawak Bali.
(Ni Komang Erviani/Sindo/ful)