TANGERANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mendesak pejabat instansi terkait untuk segera menertibkan tempat usaha game online yang menjamur. Ancaman penutupan karena game online tersebut banyak disalahgunakan oleh pelajar.
"Usaha game online menjamur di wilayah Kabupaten Tangerang, seperti, wilayah Pondok Aren, Ciputat, Serpong, Pamulang. Awalnya pemilik membuka usaha playstation, tetapi belakangan ini menjadi game online tanpa batasan waktu, sehingga menimbulkan keresahan kalangan orangtua," kata Kepala Seksi Pendidikan Sekolah Dasar (SD)Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Drs. Karnadi MS.i, Kamis (4/9/2008).
Tidak hanya itu saja Karnadi juga mengaku usaha game online yang digemari anak-anak sering banyak disalahgunakan oleh pelajar sekolah. "Mereka yang datang ke tempat tersebut masih mengenakan seragam tanpa rasa malu dengan lingkungan. Banyak orangtua siswa khawatir anak mereka membolos sekolah hanya untuk bermain game online," ujarnya.
Sedangkan mengenai penutupan usaha game online, dia menyerahkan kebijakan tersebut kepada Pemda Kabupaten Tangerang. Pasalnya, anak usia dini itu perlu adanya perhatian serius dari kedua orang tua maupun pejabat daerah.
Namun demikian ada baiknya sebelum usaha tersebut ditutup, hendaknya Pemkab Tangerang memberi peringatan terlebih dahulu kepada pemiliknya agar memasang pengumuman bahwa anak sekolah dilarang masuk ruang game online.
Akan tetapi jika larangan tersebut tidak juga ditaati kalangan pelajar, maka sudah sepantasnya Pemkab Tangerang menutup usaha game online dan melaporkan perilaku murid ke kepala sekolah masing-masing agar dikenai sanksi.
"Berkembangnya main game online pada jam efektif belajar itu dapat merusak kualitas pendidikan negara kita ini," paparnya.
(Syukri Rahmatullah)