JAKARTA - YLBHI bersama 14 LBH lain mengusulkan agar para korban kekerasan agama mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Ini karena dinilai melakukan pembiaran serta kurang tegas dalam menindak pelaku kekerasan.
Demikian salah satu hasil rekomendasi rapat pimpinan YLBHI dan 14 LBH lain se-Indonesia yang digelar dari tanggal 8-9 September 2008 di Jakarta.
"Kami mendesak pemerintah memberikan pemulihan nama baik dan kompensasi terhadap para korban kekerasan agama," ujar juru bicara YLBHI Patra M Zein di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (10/9/2008).
Selain itu, rapat pimpinan di atas juga merekomendasikan desakan kepada pemerintah agar senantiasa memberikan jaminan perlindungan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi setiap Warga Negara Indonesia. "Pemerintah juga harus bersikap netral dalam setiap konflik antar agama yang muncul," ujarnya.
Sejumlah rekomendasi di atas, kata dia, lahir karena pemerintah dinilai kurang tegas dalam menyelesaikan persoalan konflik bertema agama. Sehingga kasus-kasus kekerasan bernuansa agama jumlahnya semakin meningkat. Terhitung hingga September 2008, sudah ada tujuh kasus kekerasan agama yang ditangani YLBHI dan LBH lain. "Pelakunya, ya kelompok itu-itu saja," ujarnya.
(ful)