PALEMBANG - Peristiwa pembobolan brankas Bank kembali terjadi di Palembang. Kali ini, brankas Bank Eksekutif Cabang Utama Palembang yang beralamat di Jalan Veteran Palembang, kemarin Jumat (3/10) sekira pukul 23.30 WIB coba dibongkar pencuri.
Seorang sekuriti bank tersebut, di sekap oleh lima orang pelaku. Petugas keamanan tersebut sempat di todong pelaku dengan senjata api, dan diborgol di tangga lantai II.
Peristiwa itu baru di ketahui polisi sekitar pukul 08.15 WIB, Sabtu (4/10/2008), setelah salah seorang saksi melaporkan peristiwa itu. Kejadian tersebut di laporkan oleh Staf bagian umum Bank Eksekutif Cabang Palembang M Dikko Djunaiansyah (28) ke Mapoltabes Palembang.
Percobaan pembobolan brankas bank tersebut, pertama kali di ketahui oleh seorang petugas sekuriti Dody Susanto (26) ketika dia akan bekerja menjalani Shift jaga pagi hari. Menurut Saksi, Sabtu (4/10) sekitar pukul 08.00 WIB pagi dia tiba di kantor Bank Eksekutif, dan melihat pintu rolling door terbuka setengah.
"Waktu saya tiba di kantor, saya lihat pintu rolling door telah terbuka setengah. Saya buka dan masuk ke dalam. Ternyata ruangan costumer dan teller telah berantakan. Lampu ruangan mati," ujar Dody.
Setelah menghidupkan lampu, dia mendengar suara teriakan rekan kerjanya Juarsyah (34). Dia menyaksikan, petugas sekuriti yang bertugas shift malam itu, kedua tangannya terikat borgol besi di balok tangga lantai II kantor itu.
Melihat keadaan tersebut, saksi kemudian menelpon petugas sekuriti lainnya, Hendra Saputra yang belum tiba di lokasi.
"Saya panik dan mencoba menelpon teman kerja kami Hendra. Dan mengabarkan pada dia tentang kejadian ini, sekalian saya meminta dia melapor pada bos," kata dia.
Sekira pukul 08.15 WIB beberapa orang Polisi Poltabes Palembang, Kasat Reskrim Poltabes Palembang, Kompol Kristovo Ariyanto dan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Poltabes Palembang, Aiptu Darmono serta petugas dari unit Identifikasi Poltabes Palembang berada di TKP.
Mereka melihat Juarsyah, masih dalam kondisi tangan terborgol. Petugas juga menemukan satu unit tabung gas ukuran 50Kg, satu tabung oksigen, satu buah pintu brankas yang telah di belah oleh para pelaku, dan secarik lakban bekas pelaku menutup mulut saksi. Atas perintah polisi, borgol yang berada ditangan Juarsyah akhirnya di lepaskan. Petugas unit identifikasi melakukan olah TKP serta membawa barang bukti ke Mapoltabes Palembang.
"Selama lima belas menit, saya hanya bisa berjaga dan menutup pintu bank. Dan tidak berani menyentuh TKP serta barang bukti yang berserakan di tempat itu," kata Dodi.
(Muhammad Uzair/Sindo/fit)