JAKARTA - Sebanyak 268 pegawai negeri sipil (PNS) dari total 3.603 di wilayah Walikota Jakarta Timur tidak masuk pada hari pertama kerja usai liburan lebaran. Para pelayan masyarakat itu tidak masuk kerja dengan alasan yang beragam.
Hanya 3.330 saja pegawai yang masuk atau sebesar 92,42 persen, sisanya sebesar 7,48 persen dinyatakan tidak masuk hari pertama masuk kerja.
Rinciannya, sebanyak 55 pegawai tidak hadir karena alasan sakit, 63 pegawai izin, 87 pegawai cuti. Sementara itu, 19 pegawai tidak masuk kerja karena sedang menempuh pendidikan, 32 pegawai sedang melakukan tugas luar kota dan 12 orang tidak memiliki keterangan atau alpa tanpa keterangan.
Menurut Wakil Walikota Jakarta Timur Terman Siregar, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan paling banyak berasal dari Sudin Kebudayaan dan Permuseuman sebanyak empat orang. Dari Kantor Kecamatan Cipayung tercatat sebanyak tiga orang, masing-masing dua orang dari Kantor Tata Bangunan dan Gedung Pemda. Sisanya dua orang dari Bagian Administrasi Sarara Perkotaan dan satu orang dari Bagian Perlengkapan
"Untuk yang tidak hadir tanpa keterangan atau alpa akan diberikan sanksi atas kesalahannya," ungkap Terman, saat memimpin sidak di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (6/10/2008).
Wakil Walikota itupun mengungkapkan, sanksi yang akan diberikan sesuai dengan besar kecilnya kesalahan dan jabatan. "Mulai dari sanksi administrasi sampai penurunan pangkat," katanya.
Menurut Terman Siregar, hasil dari absensi seluruh karyawan akan dilaporkan oleh Bawasko Jakarta Timur ke Bawasda Provinsi DKI Jakarta. Sebagai perbandingan jumlah pegawai yang absen usai libur Lebaran tahun lalu tercatat sebanyak 2.082 orang.
Sementara Walikota Jakarta Timur Murdhani melakukan sidak serupa terhadap Kantor Suku Dinas dan Kantor Kecamatan di wilayahnya.
(Isfari Hikmat/Sindo/hri)