JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita memantabkan diri maju kembali menjadi caleg DPD. Hal itu karena dia bertekad menuntaskan agenda penguatan kelembagaan DPD melalui amandemen konstitusi.
"Saya maju kembali semata-mata untuk membantu yang belum tuntas itu," ujar Ginandjar, Selasa (7/10/2008).
Menurut Ginandjar, agenda penguatan DPD melalui amandemen UUD belum selesai. Karena itu, dirinya harus kembali ke DPD lagi untuk memuntaskan agenda tersebut.
Dia mengatakan dalam masa kerja lima tahun DPD hasil pemilu 2009 adalah pertaruhan. Akan dibuktikan apakah penguatan DPD berhasil atau tidak. "Kalau nanti setelah lima tahun itu belum juga, masih begini, ya kita kembalikan pada rakyat lah. Apakah DPD itu masih perlu atau tidak," ujarnya.
Nantinya akan dievaluasi apakah lembaga bikameral masih diperlukan atau tidak. Dia mengatakan amandemen adalah kunci, karena kalau DPD mau dibubarkan juga harus melalui amandeman konstitusi itu.
Menurut dia hal itu akan terlihat lima tahun ke depan. "Lima tahun ini adalah masa yang paling krusial. Karena itu saya merasa bertanggung jawab," tukasnya.
(Dian Widiyanarko/Sindo/hri)