KARANGANYAR - Pejabat Bupati Karanganyar Jawa Tengah Priyantono Jarot Nugroho mendapat ancaman akan disantet oleh orang tak dikenal. Ancaman tersebut dikirim melalui pesan singkat (SMS) ke telepon seluler miliknya.
"Saya termasuk orang baru di Karanganyar ini. Tapi saya sudah diancam akan disantet. Ndak usah saya sebut siapa dan berapa nomer teleponnya. Tapi intinya, kalau saya berani merubah susunan pejabat yang saat ini sudah ditata, maka saya akan disantet," jelas Jarot kepada wartawan, Kamis (9/10/2008).
Menurut Jarot, pihaknya sengaja tidak melaporkan ancaman santet kepada pihak kepolisian. Sebab, ancaman tersebut sudah biasa terjadi setiap menjelang digelarnya pemilihan kepala daerah. Secara tegas Jarot mengaku tidak takut akan ancaman santet atau intimidasi lainnya, selama pihaknya tetap berada pada aturan pemerintahaan serta tidak melanggar hukum.
"Silakan saja mengancam saya dengan santet atau kekerasan lainnya. Saya tidak takut. Di belakang saya ada Kapolres, Dandim serta warga karanganyar. Saya akan buka pintu kantor lebar-lebar kalau memang ada yang ingin membuktikan ucapan saya ini," tegas Jarot.
Menyusul intimidasi yang dialamatkan kepada dirinya, menurut Jarot pihaknya dalam waktu dekat ini, tetap akan merubah susunan struktur organisasi kepemerintahaan. Nantinya pejabat yang akan duduk pada pos-pos di unit - unit kerja, benar-benar memiliki kemampuan pada bidang tersebut.
Sebab, setelah pihaknya mempelajari penempatan pejabat pada unit-unit kerja tersebut, banyak pejabat pada unit-unit kerja yang tidak memiliki kemampuan pada bidang yang dipimpinnya, namun dapat duduk pada jabatan tersebut. Selain itu, perombakan pejabat dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi pejabat lainnya yang mengganggap jabatan tersebut bisa dibeli dengan uang.
"Salah ada anggapan jabatan bisa dibeli dengan uang. Meskipun tidak dapat dipungkiri ada kekhawatiran di kalangan pejabat yang saat ini duduk pada jabatannya tersebut, takut apabila kandidat bupati pilihannya gagal kembali memimpin, maka jabatan akan hilang," jelasnya.
Langkah lain yang juga diambil, memberi izin kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas pejabat yang tertangkap basah menggantikan plat nomer kendaraan dinasnya dengan plat kendaraan pribadi.(Bramantyo/Trijaya/hri)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan