JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengancam akan mempidanakan salah seorang wartawan media nasional karena mencemarkan nama baiknya sebagai calon presiden.
Ancaman ini dilontarkan mantan Panglima TNI itu disela-sela acara konsolidasi Partai Hanura di Kantor DPC Hanura Jember di Jalan Slamet Riyadi, Patrang, Jember, Jawa Timur.
Meski begitu, disinyalir ancaman ini hanya luapan emosi sesaat dari Wiranto. "Masyarakat mana?, mahasiswa yang mana?. Anda bisa saya tuntut kalau gitu, Anda itu menjelekkan saya," jawab Wiranto dengan nada tinggi saat ditanya wartawan mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Timor, sebagaimana ditirukan wartawan salah satu media nasional, Dewi Cholidatul Ummah di Jember, Jawa Timur saat berbincang dengan okezone, Minggu (12/10/2008).
Lebih lanjut, Wiranto menyatakan pijakan yang dipakai di negara ini adalah hukum. Sehingga dalam membuat pernyataan tidak boleh sembarangan. "Kita ini negara hukum, seharusnya berpijak pada hukum," ujarnya.
Salah seorang pengurus Partai Hanura sempat berusaha menengahi ketegangan ini. Namun, Wiranto menolak dan berkeinginan untuk melanjutkan perdebatan. "Sebentar dulu, saya mau meladeni karena saya tahu dia disuruh sama bosnya biar dia rekam suara saya, biar dia laporan sama bosnya, ini pertanyaan titipan," tudingnya.
Kendati demikian, emosi Wiranto kemudian mereda dan mengakhiri insiden ini dengan sebuah senyuman. "Saya pikir beliau hanya terpancing emosi sesaat karena diakhir perdebatan dia (Wiranto) tersenyum," ujar Dewi.
Perlu diketahui, Wiranto tiba di Jember sekira pukul 08.00 WIB. Mantan petinggi TNI ini melakukan acara silaturrahmi dengan tokoh agama setempat, yaitu Habib Sholeh di Tanggul, Jember. Usai bersilaturrahmu, Wiranto melanjutkan agendanya dengan melakukan konsolidasi internal di Kantor DPC Partai Hanura Jember sekira pukul 15.00 WIB.
(ful)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan