JAKARTA - Laporan jumlah korban jiwa akibat kecelakaan yang dicatat Mabes Polri saat mudik Lebaran 2008 kemarin dinilai masih belum maksimal. Alasannya, banyak insiden kecelakaan yang under reporting atau non reporting accident.
"Diperkirakan korban meninggal lebih tinggi dari jumlah yang dicatat kepolisian," kata Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit dalam konferensi pers bertema "Tanggapan MTI Atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2008" di Kantor LPPM UGM, Menara Eksekutif, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/20008).
Tercatat, jumlah korban yang meninggal dunia pada 2008 mencapai 633 jiwa. Angka ini lebih besar dibandingkan 2007 lalu yang sejumlah 453 jiwa.
Danang menyebutkan, laporan kepolisian menyatakan, setiap harinya korban meninggal sejumlah 45 orang, yaitu sejak H-7 hingga H+7 Lebaran.
Menurut Danang, penyebab kecelakaan ini karena tingginya pemudik yang menggunakan sepeda motor. Bahkan, tahun ini pemudik bersepeda motor lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Salah satu penyebab penggunaan sepeda motor yang tinggi pada Lebaran tahun ini, kata Danang, karena Instruksi Menteri Perhubungan yang belum efektif. Sebab, tidak adanya mekanisme untuk menjaga tingkat kesiapan (alertness) dari pengemudi kendaraan umum.
Selain itu, untuk terdapat pula kendaraan bus sewaan yang supirnya hanya satu orang dan tidak terkena kewajiban pemeriksaan kesehatan berupa tes urin.
"Ini berbahaya," kata Danang.
(enp)