BANDUNG - Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat menemukan sebanyak empat orang calegnya telah menjalin 'poligami' dengan partai lain yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Keempatnya adalah Nurhasan (Dapil Cimahi), Syaiful Hikmat (Kabupaten Bandung), Boing S Zakaria (Kabupaten Subang), dan Gunawan Hasan (Kabupaten Bogor). Mereka adalah calon yang akan bertarung merebutkan kursi anggota DPRD Jawa Barat.
"Berdasarkan fakta ini maka mereka akan gugur pencalonannya karena mereka juga mencalon di partai lain seperti yakni PKB. Ini jelas mecederai demokrasi," ujar Ketua PAN DPW Jabar Ahmad Adib Zain kepada wartawan, Selasa (14/10/2008).
Menanggapi hal ini, dia meminta agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jabar agar lebih teliti dalam melihat daftar calon ketika melakukan registrasi. Sebab, tambahnya, hal ini dapat merugikan konstituante partai sebelumnya.
"Caleg yang diketahui mendaftar di dua tempat terancam hukuman, karena melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen diri dan kebutuhan publik sistemik," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang caleg bernama Asep Ahmad Maoshul Affandy dari dapil Jabar XI, ditemukan mencalonkan dari dua parpol yakni PPP dan PKB. Pria yang akan dicalonkan sebagai anggota DPR RI ini terancam dicoret oleh partai yang mengusungnya.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.