getting time...

NEWS » News

SB Menolak UU Pilpres Jika Merugikan Rakyat

Arief Pratama - Okezone
Rabu, 15 Oktober 2008 18:23 wib

BANDUNG - Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir (SB) menolak undang-undang Pilpres yang saat ini sedang dibahas. Penolakan ini terjadi jika nantinya UU tersebut tidak menguntungkan rakyat.

"Jika pemilihan presiden itu tidak sesuai dengan undang-undang tentang Pilpres yang diinginkan rakyat, saat ini pemilihan presiden telah usai," kata SB saat menjadi pembicara di sebuah seminar di Hotel Savoy Homan Bandung Jalan Asia Afrika, Bandung, Rabu (15/10/2008).

Dia menambahkan, demokrasi buat rakyat Indonesia saat ini masih berbentuk oligarki politik. "Saya sangat heran sekali jika syarat menjadi calon presiden harus dua kali pernah menjabat sebagai presiden. Masalah tersebut sangat memperlihatkan, bahkan mengembalikan kesempatan tentang adanya rezim yang selama ini dianggap masih bercokol dalam tubuh pemerintahan," ujarnya.

Oleh karena itu, SB menyatakan setuju dengan perolehan 15 persen parlemen dan 20 persen suara sebagai syarat dukungan untuk Pilpres mendatang.

Namun, lanjutnya, saat ini fenomenanya banyak partai orde baru yang menghendaki 30 persen suara dengan mengajak partai-partai menengah ke bawah untuk bisa mempertahankan syarat mutlak calon presiden. Yakni harus dua kali periode untuk mengikuti pencalonan ada Pemilu 2009.

Sementara itu, SB juga menyikapi bahwa saat ini rakyat terkesan tidak diberi kesempatan untuk memilih wakil-wakil terbaiknya. Kalau misalkan nanti UU Pilpres mengiyakan hanya dua pasangan capres yang muncul ke permukaan, berarti sudah terlihat jelas bahwa kedewasaan politik di Indonesia dan perjuangan untuk menegakkan demokrasi itu tidaklah mudah.
(lsi)