SLAWI - Sedikitnya 30 kg ayam tiren (mati kemarin) berhasil disita petugas Dinas Perikanan Kelautan Perikanan dan Peternakan (KPP) Kabupaten Tegal dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Trayeman, Slawi, Sabtu (18/10/2008).
Sidak yang dilakukan mulai pukul 05.00 WIB, itu membuat kaget para pedagang ayam. Bahkan, salah seorang pedagang ayam tiren yang belum diketahui identitasnya itu melarikan diri saat petugas datang dan membiarkan barang dagangannya diambil petugas.
Petugas hanya memergoki seorang pedagang ayam tiren, yakni Tuti (40), warga Desa Jatilaba, Kecamatan Pangkah. Dari tangan pedagang itu, petugas menemukan puluhan daging ayam tiren yang sudah dipotong-potong. Pedagang tersebut hanya diberi teguran keras oleh petugas untuk tidak lagi menjual ayam tiren.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas KPP drh Abdi Manaf mengatakan sidak dilakukan karena hingga saat ini penjualan daging ayam tiren masih marak di pasar-pasar tradisional. "Kami dapat laporan dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti," katanya.
Sebelum melakukan sidak tim dari Dinas KPP yang berjumlah lima orang itu terlebih dulu melakukan pengawasan dengan menyamar sebagai pembeli."Ya, kami bagi tugas dengan anggota tim. Ada yang mengawasi di luar pasar dan sebagian masuk ke pasar. Ini kami lakukan karena mereka (pedagang ayam tiren) juga punya mata-mata,"jelasnya.
Menurutnya, sidak daging ayam tiren merupakan kegiatan rutin untuk memberikan rasa aman kepada konsumen. Pasalnya, selama Ramadan banyak ditemukan peredaran daging ayam tiren yang tidak hanya meresahkan masyarakat namun juga para pedagang daging ayam sehat.
"Saat sidak tadi pagi (kemarin) sempat ramai. Para pedagang ayam sehat sangat antusias dengan aksi kami, karena mereka merasa dirugikan dengan peredaran ayam tiren ini,"ujarnya.
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.