JAKARTA - Puluhan mahasiswa Bandung yang tergabung dalam Kelompok Mahasiswa Jawa Barat (Kemas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Jawa Barat terkait pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua PDIP Jabar, Rudi Harsa atas laporan ijazah palsunya oleh Kemas.
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut transparansi. Serta meniadakan konspirasi dalam pengusutan dokumen asli atau ijazah calon anggota legislatif bermasalah baik dari Polda Jabar atau KPUD Jabar.
"Kami tidak gentar dilaporkan ke polisi dalam hal pencemaran nama baik oleh politisi busuk tersebut dan kami sudah menyiapkan kuasa hukum untuk melaporkan balik tuduhan itu," kata Koordinator Aksi Sri Dian kepada wartawan, di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (20/10/2008).
Menurut Dian, yang kemudian diterima di ruang Komando Kendali Komunikasi Informasi (K3I) Polda Jabar, barang bukti yang diserahkan Rudi ke KPUD tentang syarat calon anggota legislatif tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pendaftaran Caleg yang menggunakan dokumen asli saat mendaftar ke KPUD.
"Surat itu hanya melampirkan surat keterangan kehilangan ijazah dari kepolisian yang kemudian oleh Sekolah Regina Pacis Bogor dinyatakan bahwa politisi ini pernah menjadi siswa mereka. Kami minta buktinya, karena itu hanya fotokopi," ujar Dian.
Dian melanjutkan, jika bukti tentang Rudi Harsa terkuak, maka kebobrokan para wakil rakyat yang selama ini dipasung informasinya dari publik akan terlihat.
Sementara Rudi Harsa saat dikonfirmasi melalui telepon mempersilahkan mahasiswa melaporkan dirinya dan menunjukkan bukti yang mereka miliki.
"Biar polisi yang melakukan penyelidikan," tuturnya.
Kasus seputar politisi PDIP ini diawali dengan demo yang dilakukan mahasiswa Kemas ke KPUD DKI pada Senin 13 Oktober pekan lalu. Dalam demonya, mahasiswa memprotes dokumen ijazah yang diserahkan Rudi Harsa ke KPUD. Pasalnya, ijazah yang diserahkan bukan ijazah asli melainkan hanya keterangan berkop Sekolah Regina Pacis Bogor.
Surat itu menjelaskan adanya laporan surat kehilangan ijazah Rudi di kepolisian pada 25 Juni 2002. Sementara surat keterangan Regina Pacis yang membenarkan Rudi Harsa tertanggal 27 November 2007. (enp)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan