getting time...

NEWS » News

Delapan Titik Perbatasan Bermasalah

Kamis, 30 Oktober 2008 01:12 wib

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Wilayah Negara disahkan rapat paripurna DPR pada Selasa (28/10) lalu. Namun, pengesahan RUU tersebut berpotensi mendapat protes dari sejumlah negara karena beberapa titik perbatasan dengan Indonesia masih bermaslah.

Anggota Komisi I DPR Jeffrey Johanes Massie mengatakan, setidaknya ada sekitar tujuh titik perbatasan yang bermasalah. Pihaknya berharap, dengan disahkannya RUU tentang Wilayah Negara, pemerintah Indonesia segera menuntaskan persoalan di delapan titik perbatasan tersebut.

"Ada delapan titik perbatasan yang belum clear. Agar penerapan UU Wilayah Negara bisa maksimal, maka pemerintah harus segera menyelesaikan delapan titik perbatasan yang berpotensi menimbulkan ketegangan," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (29/10/2008).

Beberapa titik perbatasan yang dianggap bermasalah yakni, garis batas laut dengan Timor Leste, garis batas dengan Republik Palau di utara laut Halmahera, perbatasan dengan Malaysia di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, perbatasan dengan Papua Nugini, perbatasan dengan Filipina di utara Pulau Miangas, perbatasan dengan Australia di sekitar  celah batas Timor Leste, perbatasan laut dengan Vietnam di Kepulauan Natuna.

Politisi yang hijrah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menambahkan, saat ini di kawasan Ambalat seringkali terjadi ketegangan dengan Malaysia. Sementara, pemerintah Indonesia hanya melakukan protes.

"Kalau persoalan ini dibiarkan terus berpotensi menjadi konflik terbuka antara kedua negara. Karena itu, Indonesia harus memperkuat diplomasi di dunia internasional. Jangan sampai kasus Pulau Sipadan dan Ligitan terulang kembali," imbaunya.

Terkait, sistem pertahanan ke depan pihaknya berharap agar armada TNI AL diperkuat. Sebab, sebagai negara maritim terbesar di Indonesia, kebutuhan pengamanan laut sangat diperlukan. Apalagi, anggaran untuk pertahanan di Indonesia masih tergolong minim. Dari Rp120 triliun yang diajukan hanya disetujui Rp35 triliun.
(Ahmad Baidowi/Sindo/kem)