Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rizieq Divonis 1,5 Tahun, Guntur Sujud Syukur

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 31 Oktober 2008 |08:27 WIB
Rizieq Divonis 1,5 Tahun, Guntur Sujud Syukur
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan penjara 1,5 tahun. Vonis itu disambut baik Aliansi Kebangsaan untuk Keyakinan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

Salah seorang aktivis AKKBB Guntur Romli mengaku melakukan sujud syukur setelah mendengar putusan tersebut.

"Saya sujud syukur karena hakim memvonis Rizieq. Karena sebelumnya, ada bahwa isu dia (Rizieq) akan divonis bebas," ujar Guntur Romli kepada okezone, Jumat (31/10/2008).

Guntur berharap, dengan vonis ini Habib Rizieq lebih sadar dan mengintrospeksi diri. Guntur juga berharap, setelah keluar nanti Habib Rizieq dapat menyebarkan Islam secara damai.

"Islam tidak bergaya preman. FPI itu sudah identik dengan kekerasan, dan Rizieq sudah dua kali di penjara" pungkasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement