JEMBER- Kondisi batu bata merah ukuran besar tidak seperti biasanya tampak terbengkalai. Di sebelahnya ada bekas galian sedalam 7 meter namun tergenang air keruh.
Warga sekitar hanya memandangi seperti kebingungan dengan apa yang dilihatnya. Begitulah dugaan penemuan peninggalan situs candi zaman Kerajaan Majapahit di Dusun Gondosari Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan.
Warga tidak mengetahui betul siapa sebenarnya yang menggali tumpukan batu bata ukuran besar yang sudah terpendam tanah puluhan tahun berlokasi dekat paris persawahan warga.
Menurut keterangan dari warga bernama Edi, penggalian tanah yang ternyata terdapat tumpukan batu bata mirip bangunan candi itu dilakukan warga Lumajang sudah 10 hari lalu.
"Kira-kira ada lima orang yang menggali tanah itu. Kita tidak tahu apa isinya, begitupula dengan keberadaan batu bata merah tanpa semen yang mirip bekas bangunan candi itu," kata Edi Senin (3/11/2008).
Bekas galian itu hanya menjadi pemandangan kosong tanpa ada yang curiga kalau sebenarnya batu bata merah itu diduga situs peninggalan zaman Kerajaan Majapahit.
Sedangkan Kepala Kampung Dusun Gondosari, Sukarnoto mengatakan kalau penggalian tanah itu tidak ada izin dari perangkat desa.
"Kami sebelumnya juga pernah mendengar di lokasi yang bersebelahan dengan temuan itu, salah satunya di rumah warga milik almarhum H Sulaiman yang ukuran rumahnya besar saat membangun pondasi. Saat digali, juga ditemukan bangunan mirip candi dari batu bata merah ukuran besar," ujar Sukartono. Apalagi kata sejumlah warga, batu bata merah itu sudah ada yang diperjualbelikan ke Provinsi Bali.
"Warga menjual satu batu bata merah itu seharga Rp 2.500 per buah," ujarnya.
Sementara pengamat sejarah dari Fakultas Sastra Universitas Jember Budiono menduga kuat dari ciri-ciri yang ada seperti batu merah ukuran besar itu memang merupakan situs bekas peninggalan zaman Kerajaan Majapahit.
"Kalau dilihat dari cirinya yakni batu merah yang besar itu memang kuat dugaan peninggalan Majapahit. Dahulu saat Hayam Wuruk memimpin Majapahit memiliki seperti daerah kekuasaan yang biasanya ditandai atau bersimbol dengan bangunan candi," terang Budiono.
Kemungkinan besar dalam perjalanan atau keliling daerah kekuasaan Kerajaan Majapahit, di Kecamatan Wuluhan itu termasuk kekuasaannya. Sebab kata dia, daerah kekuasaan Majapahit memiliki alur perjalanan dari Lumajang, Gumukmas, Kranjingan, Blater, Sadeng Puger serta Wuluhan.
Di Kranjingan pernah diketemukan kaki candi bekas Kerajaan Majapahit, namun sayangnya kata dia bangunan aslinya sudah hilang karena diambil oleh warga setempat.
"Pada buku literatur Kertagama juga terdapat kalau Hayam Wuruk pernah memiliki daerah kekuasaan di Jember. Buktinya bisa berupa situs candi yang dibangun dengan batu bata merah ukuran besar itu," kata Ketua Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Sastra ini.
Dia juga sangat berharap dengan penemuan itu maka Pemkab Jember segera mengambil tindakan dengan mengamankan situs itu dan merekonstruksi candi itu agar bisa diselamatkan dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
"Situs itu jangan sampai terbengkalai tidak terurus, sebab ini merupakan aset bangsa yang perlu diperhatikan," ujarnya.
(P Juliatmoko/Sindo/fit)