Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disebut Penumpang Gelap, Wiranto Somasi JK

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 06 November 2008 |11:49 WIB
Disebut Penumpang Gelap, Wiranto Somasi JK
Foto: Ist
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto melayangkan somasi kepada Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla pada 5 November kemarin.

Pengajuan somasi tersebut, karena Wiranto merasa nama baiknya dicemarkan oleh Jusuf Kalla saat berpidato dalam Rapimnas keempat Partai Golkar pada 20 Oktober lalu.

"Seperti dikutip harian nasional 21 Oktober, Bapak Jusuf Kalla menyindir klien kami yang dianggap sebagai penumpang gelap. Pada Pilpres 2004 lalu, Wiranto muncul sebagai calon presiden setelah memenangkan konvensi. Ketika tidak terpilih, dia langsung keluar tanpa permisi," kata kuasa hukum Wiranto, Teguh Samudra saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/11/2008).

"Sementara pada sebuah harian nasional 23 Desember 2006, secara tegas Pak Wiranto sudah mengajukan surat permintaan berhenti dari Partai Golkar. Dengan memperbandingkan kedua pernyataan tersebut, maka pernyataan Jusuf Kalla pada saat rapimnas sangat bertolak belakang dan tidak seusai dengan keadaan sebenarnya," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Hanura itu.

Oleh karena itu, Wiranto akan mengajukan haknya untuk melakukan tuntutan hukum baik secara pidana dan perdata kepada Jusuf Kalla.

"Dengan pernyataan sebagai penumpang gelap dapat dikategorikan pencemaran nama baik dan telah memenuhi unsur-unsur pidana, penghinaan dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam pasal 310 dan 311 KUHP," tegasnya.(kem)

(M Budi Santosa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement