JAKARTA - Guru besar FISIP Universitas Indonesia Prof DR Bhenyamin Hossein SH mengatakan desentralisasi tidak mungkin ada jika sentralisasi tidak ada.
"Tidak mungkin ada desentralisasi tanpa sentralisasi," kata dia, saat berdiskusi tentang Sistem Ketatanegaraan dalam Perspektif Otonomi Daerah oleh DPD-RI di Twin Plaza Hotel Jakarta, Sabtu (15/11/2008).
Di Indonesia, lanjut dia, sentralisasi tidak pernah dijalankan 100 persen, begitu juga sebaliknya. Desentralisasi tidak pernah bisa dijalankan 100 persen. Menurut Bhenyamin, desentralisasi memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk melaksanakan pemerintahan sendiri.
"Nah, itulah bentuk otonomi daerah karena penyelenggaraan otonomi daerah itu adalah dari, untuk, dan oleh masyarakat setempat melalui lembaga pemerintahan setempat," jelas profesor ahli pemerintahan otonomi daerah ini.
Sentralisasi, lanjut Bhenyamin, menciptakan keseragaman pemerintahan, sementara keseragaman cenderung datang dari masyarakat setempat, bukan pusat.
Menurutnya, apabila membicarakan mengenai desentralisasi, hal ini berarti telah memberikan keleluasaan kepada masyarakat. Salah satu contoh yang disebutkannya misalnya, DPRD dan Bupati atau Kepala Daerah harus lepas dari intervensi pusat.
''DPRD lepas. Bupati lepas dari pemerintah pusat. Itulah yang namanya penyelenggaraan pemerintahan otonomi,'' pungkasnya.
(nov)