JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengaku ikut melacak keberadaan pelaku penyebaran komik Nabi Muhammad SAW melalui jaringan dunia maya.
"Kita ada tim pelacak. Temen-temen para hacker juga menawarkan diri untuk menemukan pelaku," kata Ketua DPP FPI Sobri Lubis saat berbincang dengan okezone, Senin (24/11/2008).
Menurut Sobri, tim dari FPI dan para hacker, akan bertemu untuk membahas pelacakan pelaku ini, dan mebeberkan hasil pelacakannya. FPI juga mendukung langkah Mabes Polri yang akan terus melakukan pelacakan terhadap pelaku yang telah meresahkan umat Islam di Indonesia ini.
Terkait ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang akan dikenakan pada pelaku, FPI meminta hukuman mati. Namun hal akan dikesampingkan terlebih dahulu.
"Lebih baik tangkap dulu. Urusan itu belakangan. Polri saja bisa menangkap Habib Rizieq lebih dahulu, masalah hukumnya baru ditetapkan," tukas Sobri.
(hri)