JAKARTA-Lantaran tidak ingin membuka luka lama, Nurdin Halid dan keluarganya mengajukan permohonan kepada Kelapa Rutan Salemba agar pembebasan bersyaratnya tidak diliput media massa baik cetak maupun elektronik.
Hal itu diketahui adanya surat yang dilayangkan oleh Farida Sulistyani dan Partner, kuasa hukum dari petinggi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan Nomor 191/PST/XI/2008, tertanggal 24 November 2008.
"Keluarga Nurdin dan anakanya mengajukan permohonan ke Rutan Salemba agar kebebasannya tidak diliput media massa," ujar Kepala Rutan Salemba Toga Effendi kepada okezone, Kamis (27/11/2008).
Dia menjelaskan pihak keluarga menilai pemberitaan yang gencar dari media massa yang memberitakan pembebasan Nurdin hanya akan membuka luka lama dari kasus yang telah mengantarkan anggota Partai Golkar itu mendekam di tahanan.
Toga menambahkan selama di Rutan Salemba, Nudin berkelakukan baik.
(ram)