JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membubuhkan tanda tangan pada undang-undang yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu silam.
"Sudah, itu setelah beliau melihat terutama mengenai pasal-pasal yang menjamin kebebasan berekspresi, adat istiadat, dan sebagainya," urai Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng seusai mengikuti peringatan hari Antikorupsi di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (9/12/2008).
Namun demikian, Andi tidak menjelaskan secara pasti kapan Presiden SBY membubuhkan tanda tangannya."Akhirnya Presiden menandatanganinya pada hari-hari terakhir," ujarnya diplomatis.
Andi juga tidak memberikan komentar lebih jauh akan banyak reaksi ditimbulkan di beberapa daerah yang menolak undang-undang ini, sehingga popularitas SBY dikhawatirkan menurun.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.