JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan tidak akan membentuk partai politik (parpol). Namun begitu, hal ini masih akan ditinjau kembali melihat situasi dan kondisi parpol Islam yang telah ada.
"FPI tidak akan membentuk parpol baru. Tapi itu pun masih ditinjau jika dalam waktu tertentu parpol Islam yang ada sekarang tidak juga berkomitmen membubarkan Ahmadiyah, barulah FPI akan membentuk parpol baru," ungkap Panglima Laskar FPI Ja'far Shiddiq di Markas FPI, Petamburan II, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2008).
Selain itu, para anggota FPI menyatakan sikap politik mereka terhadap Pemilu 2009 yaitu tidak akan menggunakan hak pilih mereka.
"FPI tidak akan menggunakan hak pilih jika tidak ada parpol yang berkomitmen untuk membubarkan Ahmadiyah," tandasnya.
Rumusan FPI ke depan, lanjut Ja'Far, merekomendasi pengkajian untuk pendirian partai Islam di bawah kontrol FPI dengan program utamanya yaitu penerapan syariat Islam dalam bingkai NKRI.
(lsi)