NUSA DUA - Departemen Luar Negeri membantah pemberitaan media di Australia tentang keterlibatan pejabatnya dalam kejahatan penyelundupan warga negara Afghanistan ke negeri Kanguru tersebut.
"Pemberitaan media tersebut tak didukung fakta. Pelu diselidiki, apakah illegal migrant yang bermaksud menuju Australia itu memakai paspor Afghanistan atau bagaimana. Apakah paspor dan visa mereka asli atau palsu," tegas Menlu Hassan di sela-sela penutupan Bali Democracy Forum di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua, Bali, Kamis (11/12/2008).
Wirajuda menandaskan, visa bagi warga Afghanistan hanya diberikan kepada pejabat negara. Itu pun diajukan langsung oleh Duta Besar RI di Afghanistan. Selain itu, pihak imigrasi dan intelijen juga turut memeriksa.
Wirajuda juga mengaku telah memastikan dugaan itu kepada Kedubes RI di Afghanistan. Hasilnya, tuduhan seperti yang dilansir media Australia itu tidak terjadi.
"Jadi tidak mudap mendapat visa, apalagi bila diduga illegal migrant," pungkasnya.
(Miftachul Chusna/Sindo/kem)