Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Organda&DLLAJ Depok Sepakat Tarif Turun 5-10 %

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Jum'at, 26 Desember 2008 |16:56 WIB
Organda&DLLAJ Depok Sepakat Tarif Turun 5-10 %
A
A
A

DEPOK - Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan DLLAJ Dinas Perhubungan Kota Depok sepakat menurunkan tarif angkutan dalam kota pada akhir Januari 2009. Penurunan tarif sebesar lima hingga sepuluh persen, atau sekira Rp200 hingga Rp300 saja.

Wakil Sekretaris Organda Kota Depok Mohammad Hasyim mengatakan, awalnya Organda bersikeras supaya tidak ada penurunan tarif setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan menurunkan harga premiun.

"Organda awalnya agak keras, kami maunya tarif tidak turun. Karena ada desakan dari LSM dan masyarakat, jadi kami lebih responsif untuk menurunkan tarif," ujarnya di kantor Dishub Depok, Jawa Barat, Jumat (26/12/2008).

Hasyim mengatakan, masyarakat juga harus memperhatikan penurunan harga ini belum harga suku cadang yang masih cukup tinggi. Jadi, kata dia, kalau permintaan LSM dan masyarakat supaya penurunan dibulatkan menjadi Rp500 tidak bisa dipenuhi.

Disinggung mengenai keengganan sopir membayarkan kembalian, Hasyim membantahnya. Menurutnya, apa yang terjadi selama ini, malah penumpang yang biasanya enggan membayar pas.

"Misalnya harganya Rp2.700, bukannya penumpang bayar Rp3.000 tapi biasanya hanya membayar Rp2.500 saja. Biasanya penumpang yang tidak mau membayar lebih," ungkapnya.

Hasyim menegaskan penurunan tarif sebesar Rp500 bisa saja terjadi seandainya harga premium kembali ke harga semula yakni Rp4.500. Saat ini, kesepakatan Organda bersama DLLAJ tinggal diajukan ke DPRD dan menunggu untuk disahkan. "Kira-kira akhir Januari 2009 baru bisa diberlakukan," tandasnya.

Besaran penurunan tarif ini disamakan dengan 25 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Mahalnya harga oli dan suku cadang, serta ban kendaraan menyebabkan harga tidak turun seperti dulu. "Kalau DPRD tak setuju, kami akan tolak," tegas Hasyim.

Sementara Kepala DLLAJ Kota Depok, Dindin Zainuddin mengatakan kesepakatan ini setelah disetujui DPRD akan dimasukkan ke dalam peraturan walikota. "Kami berharap masyarakat juga harus mengerti dan jangan hanya menuntut saja," pungkasnya.

(Novi Muharrami)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement